Kamis, 17 Agustus 2017

Persyaratan dan ketentuan CPNS 2017

KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
 
A.    Ketentuan Umum
1.    Proses seleksi penerimaan CPNS Tahun 2017 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
2.    Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.
B.     Persyaratan Umum
1.    Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
2.    Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3.    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4.    Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
5.    Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
C.    Persyaratan Khusus
1.    Berijazah Magister/Master (S2), Sarjana (S1) dan Diploma (D3) sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar.
2.    Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
-          Pelamar lulusan S2 sebesar 3,00 (tiga koma nol nol)
-          Pelamar lulusan S1 sebesar 2,65 (dua koma enam lima)
3.    Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2017 (lahir sebelum 30 November 1996), untuk pelamar S1 setinggi-tingginya 30 tahun (lahir setelah 30 November 1984), untuk pelamar S2 setinggi-tingginya 32 tahun (lahir setelah 30 November 1982);
4.    Nilai TOEFL 400 untuk S1 dan Nilai TOEFL 500 untuk S2 ( pelaksanaan tes TOEFL dalam tahun 2013)
D.    Tata Cara Dan Syarat Pendaftaran
1.     Proses pendaftaran pelamar diakses melalui situs online masing-masing kementerian/ CPNS Daerah yang sudah diumumkan.
2.    Mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak fomulir tersebut lalu menandantanganinya dengan tinta warna hitam.
3.    Setelah mengisi formulir pendaftaran secara online, maka pelamar akan memperoleh nomor pendaftaran.
4.    Pelamar mengunggah dokumen yang dibutuhkan:
-          Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah. File Foto dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
-          Hasil scan ijazah asli dalam format file JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
-          Hasil scan transkrip asli nilai akademis dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
5.    Mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
-          Formulir pendaftaran yang telah dicetak yang ditempelkan pada sampul map;
-          Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dapat diunduh dari akun pelamar di situs online;
-          Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli);
-          Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari dokter instansi kesehatan pemerintah;
-          Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-. Surat pernyataan tersebut dapat diunduh dari akun pelamar di situs online;
-          Pas foto terbaru ukuran 3x4 berwarna berlatar belakang merah sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto;
-          Fotokopi sertifikat TOEFL;
-          Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Catatan:
-          Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukan dalam map.
-          Map tersebut dimasukan kedalam amplop coklat, pada pojok kiri atas amplop ditempelkan nomor pendaftaran dan dikirimkan melalui pos tercatat kepada pada situs online;
-          Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah di tentukan maka dinyatakan gugur.
E.     Pelaksanaan Ujian
1.    Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui situs online.
2.    Kuota untuk peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
3.    Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;
F.     Syarat mengikuti ujian dengan membawa:
1.    KTP asli,
2.    Ijazah asli,
3.    Transkrip nilai akademis asli,
4.    Kartu tanda peserta ujian.
Catatan:
-          Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada point (4), peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
-          Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;
-          Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
G.    Ketentuan Lain
1.        Pihak Pemerintah Pusat, Daerah dan Kota tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS 2017, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil 2017.
2.        Pelamar/peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai kementerian atau tim pengadaan CPNS Daerah dalam kaitannya dengan proses seleksi.
3.        Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS 2017 hanya dapat dilihat dalam situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut untuk melihat waktu dan tempat pelaksanaan ujian atau pengumuman-pengumuman penting lainnya.
4.        Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila terdapat pelamar yang mengirim dua lamaran dengan jabatan yang berbeda, maka Tim Pengadaan CPNS 2017 akan menggugurkan kedua lamaran tersebut.
5.        Tim Pengadaan CPNS 2017 hanya memproses berkas lamaran yang memiliki nomor pendaftaran.
6.        Tim Pengadaan CPNS 2017 hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos yang telah ditentukan dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
7.        Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan Tim Pengadaan CPNS 2017.
8.        Berkas lamaran yang telah diterima Tim Pengadaan CPNS  menjadi hak milik Tim, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
9.        Berkas lamaran yang dikirimkan ke Tim Pengadaaan CPNS sebelum pengumuman pengadaan CPNS dinyatakan tidak berlaku.
10.    Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah ditetapkan oleh Tim Pengadaan CPNS 2017 besarnya tergantung tim pengadaan CPNS Kementerian, Kota dan daerah masing untuk disetorkan ke Kas Negara.
11.    Bagi peserta yang telah diangkat CPNS dan telah menjadi PNS 2017 sebelum 5 (lima) tahun kemudian mengundurkan diri sebagai CPNS / PNS diwajibkan mengganti biaya sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
12.    Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
13.    Keputusan Tim Pengadaan CPNS tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

Informasi Penerimaan CPNS 2017

Penerimaan CPNS 2017 resmi dibuka, situs SSCN BKN aktif Mulai 1 Agustus 2017, Pukul 10.00 WIB hingga 31 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB. Kabar gembira, akhirnya yang ditunggu-tunggu telah tiba karena hari ini Menpan menyatakan akan membuka lowongan CPNS 2017 yang akan berlangsung mulai 01 - 31 Agustus 2017, situs resmi pendaftarannya ada sscn.bkn.go.id.
Ada banyak pertanyaan terkait info website pendaftaran CPNS yakni sscn bkn yang sudah masuk ke waktu pendaftaran namun ternyata masih belum aktif, nah jawabannya adalah Pendaftaran Online CPNS di sscn.bkn.go.id Mulai Pukul 10.00 WIB Tgl 1 Agustus, seperti itulah yang dimuat oleh situs resmi BKN.
Sudah waktunya melakukan pendaftaran CPNS 2017
Akhirnya waktu yang ditunggu telah tiba dan kini tinggal melakukan proses pendaftaran online di situs pendaftaran CPNS yakni sscn.bkn.go.id agar bisa ikut dalam persaingan menjadi PNS 2017, namun sebelum melakukan pendaftaran ada mekanisme yang harus diikuti yakni, seperti yang tercantum pada gambar berikut:

Dari bagan tampak jelas bukan proses pendaftaran online CPNS 2017 di situs resmi sscn.bkn.go.id? Bila memang masih bingung mari simak penjelasan singkatnya sebagai berikut.
Dimulai dari :
    Langkah 1 adalah Akses situs sscn bkn atau kunjungi http://sscn.bkn.go.id/
Oh iya situs ini baru bisa diakses pada tanggal 1 Agustus mulai pukul 10.00 WIB jadi harap bersabar ya bila belum waktunya.
Langkah 2 adalah Simak informasi pendaftaran yang ada di situs lalu pilih menu "Pendaftaran" kemudian masukkan NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga dan Pengisian alamat email yang aktif.
Ingat ya poin penting dari langkah kedua ini adalah Nomor NIK dan email aktif.
Langkah Ketiga, cek email untuk login di situs menggunakan username dan juga password yang diberikan oleh BKN melalui email.
Langkah Keempat adalah Pelamar mengisi biodata, memilih instansi dan memilih formasi sesuai dengan instansi.
Nah untuk langkah ini sebaiknya tentukan keputusan pemilihan formasi sebelum proses pendaftaran online sehingga pada saat pendaftaran berlangsung sudah bisa langsung lakukan pendaftaran CPNS hingga selesai.
Langkah terakhir adalah mencetak kartu peserta dari pendaftaran online SSCN BKN.
Info Tambahan cek 5 Poin Penting Pendaftaran CPNS.
Penerimaan CPNS 2017 : Diutamakan untuk Lulusan Terbaik
Menjadi seorang PNS haruslah memiliki pengetahuan dan integensi yang tinggi. Dengan merekrut pegawai yang berintegen tinggi, maka sudah bisa dipastikan kinerja yang mereka lakukan akan lebih maksimal. Untuk beberapa PNS ditahun-tahun sebelumnya memang banyak terjadi kecurangan. Seperti cara masuknya saja yang tidak melalui tes CPNS yang resmi. Sebagian dari mereka melalui jalur sogokan yang juga dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan pengalaman ditahun-tahun sebelumnya, penerimaan Pegawai Negri Sipil ditahun ini hanya diperuntukkan untuk lulusan yang terbaik saja. Nah, bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS di tahun 2017 ini, maka anda haruslah mempersiapkan diri terlebih dahulu. Dengan mempelajari berbagai ilmu dan pengatahuan, maka akan peluang untuk menjadi PNS akan lebih besar. Dengan begitu, anda akan lebih mudah tanpa ada rintangan yang berlebih.
Untuk pembukaan lowongan CPNS 2017 sendiri memang masih belum ditentukan secara resmi. Namun untuk prediksinya sudah mulai beredar dibeberapa media baik itu media formal maupun media non formal. Namun, anda perlu berhati-hati, karena tidak semua informasi yang disajikan oleh beberapa media itu benar adanya. Anda perlu mencari informasinya lebih detail di berbagai sumber, sehingga dari situ anda bisa mendapatkan informasi yang tepat seputar CPNS 2017 ini.

*Cek Langkah Pendaftaran Online CPNS*
Pengumuman Resmi CPNS 2017 Oleh Menpan
              Berikut pernyaataan Menpan Terbaru tertanggal Selasa, 11 Juli 2017, yang membuka lowongan CPNS adalah CPNS MA 2017 dan juga CPNS Kemenkumham 2017, dengan jumlah hingga mencapai 19 orang yang bakal menjadi PNS.
              "Formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri atas 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam konferensi pers di Jakarta.
              Selain itu diberi juga kesempatan bagi yang berprestasi penyandang cumlaude semasa kuliah dulu, ini merupakan bukaan CPNS jalur khusus."Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra dan putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang," jelas Asman.
              Dia menjelaskan, formasi CPNS untuk MA berjumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam. Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari penjaga lembaga pemasayarakatan (lapas) hingga analis keimigrasian. Lihat Info CPNS Polsuspas 2017.
              "Kuota untuk penjaga lapas mencapai 14.000, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer," ujar Asman.
              Sedangkan untuk analis keimigrasian disiapkan 2.278 kursi bagi sarjana dari berbagai jurusan, antara lain hukum, sosial politik, ekonomi, akuntansi, komunikasi, teknik informatika, teknik komputer dan bahasa asing.
Berdasarkan keterangan Kementerian PANRB, informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs :
1.  https://www.menpan.go.id, simak penjelasannya di Panselnas Menpan
2.  https://sscn.bkn.go.id, simak penjelasan SSCN BKN
3.  https://www.mahkamahagung.go.id, CPNS Mahkamah Agung 2017
4.  http://badilum. mahkamahagung.go.id,
5.  http://badilag.mahkamahagung.go.id,
6.  http://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id/,
7.  http://cpns.kemenkumham2017.go.id, Simak di CPNS Kemenkumham

Berikut poin-poin penting dalam mengikuti seleksi CPNS 2017 :
   Alur Pendaftaran CPNS 2017
   21 Jabatan dalam Penerimaan CPNS 2017
   Situs Resmi CPNS
              Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1-31 Agustus.
Ketentuan Perencanan Jadwal CPNS Hingga Pengumuman
              Meski belum ada jadwal resmi yang diumumkan oleh pemerintah mengenai pembukaan dan penerimaan CPNS 2017, namun untuk ketentuan perencanaannya memang sudah bisa diprediksikan. Pemprediksian ini ditentukan berdasarkan pengalaman ditahun-tahun sebelumnya. Jika memang Proses perencaan penerimaan CPNS tahun 2017 ini dilakukan mulai dari awal tahun dan akan dilaksanakan di akhir tahun, maka ketentuannya akan seperti dibawah ini. Simak informasi selengkapnya.
1. Bulan Januari hingga Maret 2017 : Akan dilakukan pengusulan formasi oleh daerah kepadan Menpan dan BKN.
2. Bulan April hingga Juni 2117 : Akan dilakukan proses verifikasi berdasarkan analisa jabatan masing-masing pegawai.
3. Bulan Juli 2017 : Akan dilakukan proses persetujuan jumlah formasi dan kuota di seluruh Indonesia.
4. Bulan Agustus hingga Desember : Akan dilaksanakan proses pelaksanaan tes CPNS 2017 dan juga pengumumannya.
5. Bulan Januari 2018 : Akan Dilaksanakan Proses Penerimaan NIP bagi para Pegawai Negri Sipil baru yang telah lulus tes  CPNS 2017.
              Perencanaan ketentuan Jadwal CPNS 2017 diatas tentunya tidak bersifat pasti dan masih bisa berubah. Proses Penerimaan CPNS 2017 tidak selalu berjalan seperti tahapan yang telah dijabarkan diatas. Halini dikarenakan, untuk tahun 2017 penerimaan CPNS berdasarkan kebutuhan dimasing-masing daerah saja. Sebelum diadakan penerimaan CPNS 2017 nanti, terlebih dahulu akan dilakukan pendataan jumlah pegawai pensiun di seluruh indonesia. Setelah itu, baru penyesuaian penerimaan pegawai baru akan ditentukan. Jika, proses ini bisa berjalan lebih cepat, maka kemungkinan besar pembukaan lowongan CPNS baru akan segera di lakasanakan.
              Untuk bisa mengetahi bagaimana informasi lebih lanjut menganai penerimaan CPNS 2017 secara resminya, anda bisa menunggu informasi lebih lanjut dari kami. Jadi, jangan lupa sering mengecek beberapa postingan terbaru dari kami mengenai informasi seputar CPNS 2017.
            Demikian tadi sedikit ulasan mengenai Penerimaan CPNS 2017 yang bisa kami sajikan untuk anda semua. Semoga informasi tadi dapat bermanfaat dan bisa menjadi tambahan pengetahuan untuk anda mengenai CPNS 2017.
Persyaratan CPNS 2017 Kemenkumham dan Mahkamah Agung
A). Dokumen persyaratan bagi Dokter Spesialis, Dokter dan Sarjana (S1) terdiri dari :
      Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6.000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam ( format Surat Lamaran dapat diunduh dilaman : http://sscn.bkn.go.id/ )
      Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
      Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun.
      Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah Asli.
      Surat pernyataan harus , diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6.000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam ( format Surat Lamaran dapat diunduh dilaman : http://sscn.bkn.go.id/ )
      Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar)
              Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman : http://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
              Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017 s.d 31 Agustus 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB)
              Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adsministrasi dapat mencetak kartu tanda peserta ujian secara online melalui laman : http://sscn.bkn.go.id/ dimulai pada tanggal 6 September 2017 s.d 9 September 2017.
  B). Dokumen persyaratan bagi lulusan D-III dan SLTA/Sederajat terdiri dari :
      Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6.000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam ( format Surat Lamaran dapat diunduh dilaman : http://sscn.bkn.go.id/ )
      Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
      Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun.
      Fotokopi Ijazah / STTB dan Daftar Nilai pada Ijazah / STTB.
      Fotokopi Ijazah SD, Ijazah SLTP, dan Ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat atau Asli Surat keterangan dari kelurahan / kepala desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua Khusus untuk pelamat Putra/putri Papua dan Papua Barat.
      Surat pernyataan harus , diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6.000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam ( format Surat Lamaran dapat diunduh dilaman : http://sscn.bkn.go.id/ )
      Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
              Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman : http://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
              Pendaftaran Online dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017 s.d 26 Agustus 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB). Setelah mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar mengirimkan berkas lamaran sesuai persyaratan pelamaran melalui PO.BOX dari masing-masing Kantor Wilayah yang dituju (daftar PO.BOX terlampir).
              Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO.BOX paling lambat diterima pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat.
Setidaknya ada 2 poin yang akan dijelaskan secara lengkap disini dengan penerapan di kondisi lancar hanya butuh 5 menit saja, yakni :
1.    Cara Login di sscn.bkn.go.id Sampai Cetak Kartu Lengkap
2.    Cara Pengaduan NIK Bermasalah saat Mendaftar di sscn.bkn.go.id
            Untuk itu silahkan simak informasi selengkapnya di bawah ini, baca detail untuk info yang lebih jelas, masing-masing akan disampaikan tahap demi tahap. Namun sebelumnya pastikan telah membaca info lebih lanjut tentang Pendaftaran CPNS 2017 dan mengunjungi situsnya Panselnas Menpan.