Selasa, 16 September 2014

Berbagi "Jatah" Komisi di DPRD DKI

Berbagi  
JAKARTA- Komisi di parlemen kerap menjadi sorotan publik lantaran dipandang sebagai salah satu upaya pembagian "lahan" bagi para wakil rakyat. Tak terkecuali di DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, dalam pembagian jatah Komisi itu sudah ada rumusannya, yakni berdasar pada perolehan kursi.

"Jadi pembagian komisi begini lho, proporsional terbuka, tim partai pemenang itu adalah PDI Perjuangan, itu 28 kursi. Kedua adalah Gerindra 15 kursi. Ketiga adalah PKS 11 kursi, Demokrat 10 kursi, PPP 10 kursi sampai ke Hanura itu 10 kursi. Dan yang lain itu 9, 6, 5 sama 2 kursi dari PAN," ungkap Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/9/2014).

Dijelaskannya, contoh cara penghitungan proporsionalnya, yakni kursi PDI Perjuangan sebanyak 28 kursi, dibagi 106 dikali jumlah kursi pimpinan koalisi sebanyak 15 orang. 15 orang itu adalah ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi dari 5 Komisi yang ada di DPRD DKI.

"Hasilnya sama dengan 3,9 dibulatkan menjadi empat posisi pimpinan di komisi nanti. Nah selanjutnya dan seterusnya dari frkasi yang lain akan seperti itu," terangnya.

Khusus bagi tiga partai yang memperoleh kursi yang sama yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Hanura sebanyak 10 kursi, menurut Prasetyo, tidak akan menjadi hambatan saat komunikasi antar fraksi dapat berjalan dengan baik.

"Permasalahan ini tinggal bagaimana bicara dengan teman-teman dari partai lain, ini ada PPP, Demokrat, Hanura 10 kursi. Tapi Hanura enggak dapat Wakil Ketua DPRD, nah kita komunikasikan saja dengan mereka supaya mungkin dikasih unsur pimpinan di komisi bisa. Ya ini kita tinggal komunikasi lah, tinggal bagaimana saya mendekati mereka-mereka ini," paparnya.

Dengan begitu, politisi PDI Perjuangan itu berharap, tak ada lagi kesan di masyarakat yang memandang para wakil rakyatnya hanya berebut kursi komisi saja.

"Nanti itu kan ada komisi A, B, C, D, E, nah hak pertama yang diminta ya PDI Perjuangan dulu dong. Kan saya (PDIP) di atas, misalnya PDI Perjuangan ngambil Komisi C, ya kita ambil Komisi C dulu. Kita ambil sama apa lagi satu lagi. Nah Ketuanya sudah dua kita ambil, tinggal dibagilah (tiga komisi lainnya)," tukasnya.

Dengan pembagian proporsional itu, Prasetyo menyatakan, tidak akan lagi ada istilah para anggota dewan menumpuk pada komisi "basah". Semua komisi, akan diusahakan diisi sama rata oleh 101 orang, yang dikurangi 5 pimpinan DPRD

Tidak ada komentar :